DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Miris, Seorang Bacaleg di Lombok NTB Hamili Anak Kandung Sendiri! Berikut Deretan Faktanya

image
Miris, Seorang Bacaleg di Lombok NTB Hamili Anak Kandung Sendiri! Berikut Deretan Faktanya/ Antara

ORBITINDONESIA.COM- S (50) seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menghamili anak kandung sendiri.

Berikut deretan fakta berkaitan dengan nasib Bacaleg cabul di NTB, setelah ketahuan menghamili anak kandung sendiri.

Pertama, mengetahui kasus ada bacaleg di partainya yang cabul, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) memecat dan mencabut keanggotaan pria berinisial S (50).

Baca Juga: Kepala Sekolah yang Dicopot Ganjar karena Pungli Ngaku Didukung Kiai

Tentu DPC PDIP NTB juga mencabut status S, sebagai Bacaleg.

Akibat perbuatannya, S sempat dihakimi masa karena menghamili anak kandungnya sendiri, pada Minggu 16 Juli 2023.

"DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas kami dengan memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Barat, Sardian dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Kiai Cabul di Jember 10 Tahun Penjara: Diyakini 2 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual

Ia mengakui ada tiga poin hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu.

Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong Lombok Barat.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait