PWI Jakarta Desak PWI Pusat Terbuka dalam Menangani Dugaan Penyimpangan Dana Uji Kompetensi Wartawan
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 04 Juni 2024 15:54 WIB
Penundaan dalam melaksanakan rekomendasi ini hanya akan memperburuk citra PWI di mata publik dan anggotanya sendiri.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo telah mengeluarkan empat surat keputusan tentang sanksi organisatoris kepada Ketua PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus lainnya.
Ketiga pengurus harian PWI yang dimaksud ialah Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum M Ihsan, dan Direktur UMKM PWI Syarif Hidayatullah.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Dewan Pers dan PWI Dorong Wartawan Lakukan Liputan Investigatif
Selain menjatuhkan sanksi peringatan keras, Dewan Kehormatan juga merekomendasikan Ketua Umum PWI Henry Ch Bangun segera memberhentikan Sekjen, Wakil Bendahara Umum, dan Direktur UMKM dari kepengurusan PWI 2023-2028. ***