Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap Puluhan Warga Asing Asal Afrika
- Penulis : Krista Riyanto
- Jumat, 31 Mei 2024 19:10 WIB
Selanjutnya, Inteldakim menangkap 21 orang WNA lainnya pada Rabu 29 Mei terdiri dari 19 warga Nigeria dan masing-masing satu warga Ghana dan Tanzania di wilayah Denpasar Barat.
Suhendra menambahkan, sembilan WNA di antaranya juga tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor.
Pihaknya juga masih mendalami lebih lanjut WNA dari benua Afrika itu yang diduga terlibat penipuan.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Barat Amankan 2 Warga Negara Asing Asal Nigeria dan Kamerun
Imigrasi menahan sementara (detensi) tiga WNA di kantor Imigrasi Ngurah Rai sedangkan 21 WNA lainnya ditahan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, selama Januari-14 Mei 2024, total sudah ada 142 WNA dideportasi, yang paling banyak dilakukan melalui Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 84 orang.
Sepanjang 2023 sebanyak 340 WNA dideportasi atau meningkat dibandingkan 2022 yang mencapai 188 orang WNA diusir dari Bali. ***
Baca Juga: Direktorat Imigrasi: Orang Asing yang Langgar Undang-undang Bisa Dibatalkan Izin Tinggalnya