Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap Puluhan Warga Asing Asal Afrika
- Penulis : Krista Riyanto
- Jumat, 31 Mei 2024 19:10 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali menangkap 24 warga negara asing (WNA) dari Afrika, karena diduga trliba penipuan dan melanggar izin tinggal.
Mereka yang ditangkap berasal dari Nigeria, Tanzania, dan Ghana.
“Kami menerima pesan WhatsApp dari masyarakat yang melaporkan ada WNA yang overstay dan menipu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Bali, Jumat 31 Mei.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Barat Amankan 2 Warga Negara Asing Asal Nigeria dan Kamerun
Ia merinci 24 WNA itu yakni paling banyak dari Nigeria 22 orang yang seluruhnya laki-laki dan rata-rata berusia muda yakni 23-35 tahun.
Sisanya, masing-masing satu orang WNA dari Tanzania dan Ghana.
Penangkapan WNA itu berawal dari laporan masyarakat melalui pesan berbasis aplikasi WhatsApp resmi Imigrasi Ngurah Rai pada nomor 081236956667.
Baca Juga: Direktorat Imigrasi: Orang Asing yang Langgar Undang-undang Bisa Dibatalkan Izin Tinggalnya
Dari laporan itu menyebutkan ada tiga WNA Nigeria, salah satunya berinisial ACP laki-laki berusia 23 tahun, diduga terlibat penipuan dan menyalahi aturan lama tinggal.
Ketiga WNA itu kemudian ditangkap petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai pada Selasa 28 Mei di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung.
Dari hasil pemeriksaan ketiga WNA itu ternyata melewati masa tinggal lebih dari 60 hari.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jakarta Bentuk Desa Binaan Imigrasi
Kemudian, petugas menggali keterangan ketiganya serta mengembangkan penangkapan tersebut.