DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Mulai 1 Juni, DJKA Kementerian Perhubungan Terapkan Tarif Normal LRT Jabodebek Rp5 ribu Hingga Rp20 ribu

image
Dua LRT Jabodebek. ANTARA/HO-Humas Kemenhub

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tarif normal LRT Jabodebek diterapkan secara normal mulai terdekat Rp5 ribu hingga Rp20 ribu.

“Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan, mengumumkan akan menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai tanggal 1 Juni 2024,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

Risal menjelaskan bahwa tarif normal LRT Jabodebek yaitu sebesar Rp5 ribu untuk satu kilometer pertama, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023.

Baca Juga: LRT Sumatra Selatan Tambah Delapan Perjalanan Sambut Natal dan Tahun Baru

“Penerapan tarif normal ini sekaligus mengakhiri masa berlaku tarif promo yang telah berlangsung sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024,” jelas Risal.

Dia menyatakan, meskipun tarif promo berakhir, DJKA tetap memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu Rp10 ribu pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan serta libur nasional) dan Rp20 ribu pada hari kerja di jam sibuk.

Risal menerangkan pada Senin sampai dengan Jum’at (di luar libur nasional) dan jam sibuk/peak hour yakni pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk lintasan pertama 1 kilometer besaran tarif Rp5 ribu. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp700. Sampai tarif maksimal Rp20 ribu.

Baca Juga: LRT Jabodetabek Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional, Aset Negara yang Wajib Diamankan

Sedangkan untuk angkutan pada Senin sampai dengan Jum’at (di luar libur nasional), dan di luar jam sibuk/off peak hour yakni di luar pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk 1 kilometer pertama dikenakan tarif Rp5 ribu. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp700. Tari ini akan terus bertambah hingga maksimal mencapai Rp10 ribu.

Sementara itu, untuk angkutan di akhir pekan Sabtu, Minggu hingga libur nasional, untuk 1 kilometer pertama Rp5 ribu, lalu 1 kilometer berikutnya dikenakan tarif Rp700, hingga maksimal di angka Rp10 ribu.

“Keputusan ini diambil berdasarkan minat dan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap penggunaan LRT Jabodebek, tercermin lebih dari 11 juta orang yang menikmati layanan LRT Jabodebek sejak beroperasi pada Agustus 2023 hingga 28 Mei 2024.

Baca Juga: Ada Tren Peningkatan Pengguna, KAI Kembali Operasikan 308 Perjalanan LRT Jabodebek pada April 2024

Selain itu, lanjut Risal, dalam penerapan tarif normal ini, tidak terdapat perubahan waktu jam sibuk, untuk sore hari pukul 16.00 WIB hingga 19.59 WIB dan pagi hari pukul 06.00 WIB hingga 08.59 WIB.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait