DECEMBER 9, 2022
Nasional

LRT Jabodetabek Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional, Aset Negara yang Wajib Diamankan

image
LRT Jabodebek. (PMJ/Dok KAI)

ORBITINDONESIA.COM – Jaringan LRT Jabodebek telah resmi ditetapkan menjadi objek vital nasional (Obvitnas) perkeretaapian.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Menurut Manajer Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, alat transportasi ini telah melayani lebih dari 4,5 juta penumpang sejak awal resmi dioperasikan.

Baca Juga: Andari: Saya, KRL dan Kehebatan KAI Commuter Indonesia

"LRT Jabodebek memiliki peran dan dampak strategis," kata Mahendro dikutipp dari website resmi KAI, Senin 29 Januari 2024.

Penetapan LRT Jabodebek menjadi Obvitnas telah dipersiapkan sejak bulan Oktober tahun lalu.

Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, sampai verifikasi lapangan oleh stakeholders Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Terus Dikenang, Beginilah Jasa Besar Ignasius Jonan Ubah Wajah Semrawut Penumpang KRL Jabodetabek Zaman Dahulu

Kehadiran LRT Jabodebek berdampak kepada ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, LRT Jabodebek juga menjadi aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dijalankan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Baca Juga: Beredar Foto Jadul Nekatnya Penumpang KRL Zaman Dahulu di Kawasan Jabodetabek, Netizen Langsung Nostalgia

Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik.

Halaman:
1
2
Sumber: PMJ News

Berita Terkait