DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Denny JA: RUU KUHP akan Dicatat Dunia Melanggar Hak Asasi Manusia?

image
Dunia akan Mencatat Bahwa RUU KUHP Melanggar Hak Asas Manusia?

Baca Juga: 5 Manfaat Olahraga Bagi Tubuh, Salah Satunya Mengurangi Stres

Di tahun 2019, seorang aktivis membuat poster dalam demo besar memprotes pasal ini: “Selangkangan Kami Bukan Milik Negara.”

Ini bahasa aktivis yang agak kasar namun kena sasaran. Pemerintah jangan masuk terlalu jauh sampai mengatur soal selangkangan (masalah seksual).

Masalah consensual sex di luar perkawinan biarkan menjadi masalah moral. Biarkan ia menjadi masalah dosa bagi penganut agama.

Tapi consensual sex, kumpul kebo bukan perbuatan kriminal karena hak asasi manusia internasional melindunginya.

Baca Juga: Kenali 3 Jenis Gangguan Kesehatan Mental, Nomor 2 Sering Anda Alami

Semoga Presiden Jokowi dan pimpinan partai besar di DPR mengkaji kembali RUU KUHP pasal soal consensual sex itu.

Jika tidak, mereka akan dicatat abadi dalam sejarah dengan titik hitam karena di era kekuasaannya telah meloloskan pasal RUU yang melanggar hak asasi manusia. ***

11 Juli 2022

CATATAN

Halaman:

Berita Terkait