Nasional
Gibran Kunjungi Rumah Susun Muara Baru Jakarta Utara: Kamu Sudah Dapat Susu Belum?
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 24 April 2024 15:38 WIB
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 April 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari ditandatangani. Bismillahirrahmannirrahiim," ujarnya. ***
Sumber: Antara