DECEMBER 9, 2022
Kolom

Risi Grisna Yurika: Program Guru Penggerak Pascapemilu

image
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, M. Ayub menghadiri pengukuhan guru penggerak angkatan ke-8 di Sungai Raya, Sabtu, 20 Januari 2024 (ANTARA/Rendra Oxtora)

Mencerna bahasa yang filosofis tentu memerlukan energi ekstra dibanding membaca manuskrip berbahasa popular biasa.

Kedua, manuskrip yang dibuat KHD berasal dari masa puluhan tahun silam yaitu 48—78 tahun silam. Pada masa itu istilah dan diksi Bahasa Indonesia di bidang pendidikan telah berbeda jauh dengan istilah dan diksi bidang pendidikan saat ini.

Beberapa istilah Indonesia padanan katanya juga menggunakan Bahasa Belanda. Hal itu berbeda dengan saat ini yang seringkali istilah pendidikan disertakan padanan dengan Bahasa Inggris. Namun, kesulitan tersebut pada akhirnya dapat dilewati dan diatasi dengan proses diskusi di antara guru penggerak dan mentornya.

Baca Juga: Sekitar 3,3 Juta Jamaah Ikuti Haul Guru Sekumpul di Martapura, Kalimantan Selatan

Para guru paham bahwa Bangsa Indonesia telah memiliki instrumen pendidikan sendiri yang khas, yang tidak liberal tetapi juga tidak konservatif, karena kedua metode tersebut ternyata bermanfaat digunakan pada konteks waktu dan pribadi peserta didik yang tepat.

KHD menawarkan instrumen pendidikan yaitu memberi contoh, pembiasaan, pengajaran, perintah, paksaan, hukuman, tindakan, dan pengalaman lahir dan batin.

Keenam instrumen itu bukan untuk saling dipertentangkan bahwa instrumen yang satu lebih unggul dari yang lain seperti misalnya pada pendidikan liberal (tanpa larangan dan hukuman) dan konservatif (dengan larangan dan hukuman).

Baca Juga: Kepolisian Tangkap Guru Konten Kreator yang Cabuli Siswa Sekolah Dasar di Yogyakarta

Keenam instrumen tersebut dapat digunakan secara tepat pada periode usia tertentu peserta didik dan pada pribadi anak-anak tertentu sesuai dengan kebutuhan. Pada akhirnya, para guru pun memahami bahwa bagi KHD, pendidikan sejatinya hanyalah tuntunan.

Pendidikan menuntun segala kodrat yang ada pada peserta didik untuk keselamatan, kebahagiaan setinggi-tingginya peserta didik sebagai manusia di masyarakat.

Pendidikan bukan untuk mengubah kodrat. Pendidikan memberikan kemampuan kepada peserta didik untuk menguasai diri agar kodrat baiknya terus tumbuh berkembang dan menjaga agar kodrat buruknya dapat dikendalikan agar tidak menguasai dirinya.

Baca Juga: Jaring Talenta Muda di Sekolah, Puluhan Guru Olahraga di Bali Dilatih Oleh Bali United

Pada konteks ini, Kemendikbudristek, telah berada pada jalan yang baik dengan program guru penggerak dan diharapkan dapat diteruskan di kabinet mendatang.

*Risi Grisna Yurika, S.Pd., M.TP adalah Kandidat Guru Penggerak. ***

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait