DECEMBER 9, 2022
Kolom

Suroto: Bung Hatta, Bapak Kedaulatan Rakyat

image
Bung Hatta (Foto: Giring Ganesha)

Konstitusi 1945, terutama Pasal 33, baik yang telah diamendemen ataupun aslinya, jelas menyebut bahwa sistem perekonomian Indonesia menganut asas demokrasi ekonomi dan mesti disusun berdasarkan asas kekeluargaan.

Sistem perekonomian mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi diselenggarakan dengan melibatkan seluruh anggota masyarakat. 

Bung Hatta ternyata sangat visioner dengan mengatakan bahwa demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi hanya akan melahirkan sistem autokrasi atau sistem oligarki nepostik seperti yang tampak dewasa ini. 

Baca Juga: Bob Randilawe: Pesan Ganjar Pranowo untuk Barisan Sukarnois

Demokrasi ekonomi atau biasa disebut sosio-demokrasi atau ekonomi solidaritas sebenarnya adalah sebuah sistem relatif baru. Sistem yang telah diperdebatkan oleh para pendiri republik ini jauh sebelum Indonesia merdeka ini, baru menjadi wacana para pakar ekonomi dunia pada tahun 1970-an.

Saat ini, terjadinya konsentrasi kepemilikan kekayaan dan makin melebarnya kesenjangan sosial ekonomi akibat dari sistem kapitalisme telah mendorong berbagai pihak untuk memikirkan kembali tata kelola ekonomi yang berkeadilan. 

Kesetaraan politik harus diimbangi dengan hak yang setara dalam akses terhadap sumber daya ekonomi.

Baca Juga: Urgensi Gelar Bapak Bangsa untuk Sukarno

Segelintir orang tidak boleh memarginalkan sebagian besar masyarakat seperti yang terjadi dalam sistem demokrasi liberal-kapitalistik saat ini. Hal tersebut menemukan relevansinya tatkala dunia saat ini sangat membutuhkan equality, kesetaraan. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama dua dekade tumbuh rata-rata kurang lebih 5 persen. Namun, pertumbuhan tersebut ternyata menyisakan angka kesenjangan yang tajam. Menurut Oxfam (2022), kekayaan 4 keluarga konglomerat  ternyata sama dengan 100 juta rakyat Indonesia darinyang termiskin. 

Sistem demokrasi politik liberalistik yang penuh hiruk-pikuk saat ini justru memperkaya segelintir mereka yang berpunya dan meninggalkan kebanyakan mereka yang tidak berpunya. 

Baca Juga: Alex Runggeary: Bung Hatta, UMKM dan Papua

Masyarakat di dalam sistem demokrasi ekonomi seharusnya diberi peluang mengkreasi kekayaan dalam bentuk kepemilikan dan memperoleh pembagian pendapatan secara adil.

Halaman:
1
2
3
4
Sumber: Medsos WhatsApp@Satupena

Berita Terkait