Lolly Suhenty: Meski Rekapitulasi Pemilu Masih Berlangsung, Bawaslu RI Lakukan Persiapan untuk Pilkada 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 15 Maret 2024 06:30 WIB
![image](https://img.orbitindonesia.com/2024/03/15/20240315062555IMG_3629.jpeg)
"Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024," ujar Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
Baca Juga: Bawaslu RI Soroti Kerawanan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu DPD ke Bawaslu
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;