DECEMBER 9, 2022
Nasional

Lolly Suhenty: Bawaslu RI Berkomitmen Awasi Proses Rekapitulasi Berjenjang Pemilu 2024

image
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama anggota Lolly Suhenty (kiri), danPuadi (kanan) foto bersama usai menyampaikan keterangan pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Bawaslu menyebutkan menemukan 19 permasalahan yang terdiri dari 13 masalah pemungutan suara dan 6 masalah pelaksanaan penghitungan suara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

ORBITINDONESIA.COM - Anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawasi proses rekapitulasi berjenjang Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan di tingkat kecamatan.

"Sampai nanti selesai di tanggal 20 Maret, ya, untuk seluruh tahapan rekapitulasi ini menjadi tanggung jawab dan wewenang yang diberikan kepada Bawaslu," kata Lolly Suhenty saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat malam, 16 Februari 2024.

Lolly Suhenty menjelaskan, Bawaslu memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan pada seluruh tahapan Pemilu, termasuk tahapan rekapitulasi.

Baca Juga: Bawaslu RI Kaji Dugaan Pelanggaran Masa Tenang oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Oleh sebab itu, dirinya mengaku Bawaslu telah menyiapkan beragam strategi terbaik.

"Tentu kami menyiapkan berbagai strategi terbaik. Selain melakukan pengawasan secara melekat, kami juga lalu meng-collect (mengumpulkan), mendokumentasi dengan upaya-upaya terbaik, sehingga kalau nanti ada perselisihan berkenaan dengan hasil, kami memiliki basis data yang akurat," ujarnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca Juga: Menjelang Pemungutan Suara, Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Petugas Bawaslu: Ada yang Sampai Rp29 Juta

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Bila Ada Bukti Kecurangan Bawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait