DECEMBER 9, 2022
Nasional

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu DPD ke Bawaslu

image
Agus Rahardjo (tengah) di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Calon anggota legislatif DPD RI itu berharap Bawaslu RI dapat menindaklanjuti laporannya, bukan seperti ketika dia melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu Jawa Timur.

"Waktu itu kami mengharapkan ada tindakan cepat, tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," kata Agus di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Baca Juga: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri: Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Dia belum menandatangani hasil rekapitulasi Pemilu DPD RI Dapil Jawa Timur.

Dia menyebut laporannya kali ini berbeda dibandingkan sewaktu melapor ke Bawaslu Jawa Timur.

"Ada bukti yang melebihi bukti yang kami bawa ke Jawa Timur," katanya.

Ia menjelaskan bukti tersebut seperti form Model C1 dan form Model D Hasil yang menurutnya berubah banyak.

"Misalkan ya C1-nya itu 13 caleg itu dapat (suara) semua. Nanti di D-nya itu hanya tiga orang yang dapat," katanya.

Ia telah mengambil sampel dugaan kecurangan Pemilu DPD RI dari tiga kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

"Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D. Menguntungkan beberapa orang saja," ujarnya.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait