DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri: Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

image
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tentang kasus PT Taspen. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya riil nilai kerugiannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tentang kasuds Taspen saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Ali Fikri menerangkan, kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) juga melibatkan sejumlah perusahaan, namun dia belum bisa mengungkapkan siapa dan apa peran korporasi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jumat Ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan, tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

KPK juga mengumumkan, telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta, untuk tetap berada di wilayah Indonesia demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Untuk Cegah Korupsi dan Politik Uang, KPK Rekomendasikan Bansos Agar Disalurkan Lewat Transfer

Kemudian soal penyidikan tersebut, tim penyidik KPK menggeledah lima lokasi pada Kamis, 7 Maret 2024. Lokasi itu meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat, yakni Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Petugas KPK Bawa Alat Hitung Uang Ketika Geledah Rumah Hanan Supangkat di Kembangan Jakarta Barat

KPK pada Jumat, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Ali Fikri juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan tentang perkara tersebut.

"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tuturnya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait