Imigrasi Bakal Kucurkan Tunjangan Khusus kepada Petugas di Wilayah Terpencil, Silmy Karim: Tugas Mereka tidak Mudah
- Penulis : Krista Riyanto
- Minggu, 10 Maret 2024 05:56 WIB
"Saat ini, rancangan Perpres tersebut sedang dikaji oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk kemudian diajukan ke Sekretariat Negara," ujarnya.
Silmy optimistis Perpres tersebut akan diterbitkan sehingga tunjangan khusus dapat segera diberikan kepada para petugas Imigrasi yang bertugas dalam operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.
Menurut dia, penambahan tunjangan tersebut juga dapat menjadi stimulus perputaran ekonomi di pulau-pulau kecil terluar dan/atau kawasan perbatasan karena hal ini para petugas Imigrasi akan memiliki daya beli yang lebih tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Di samping tunjangan khusus, katanya, Imigrasi juga berencana membangunan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai kantor Imigrasi dan mitra kerja lainnya.
“Jadi kami sudah membuat Pokja perbatasan yang nantinya akan membuat rencana, kemudian dilanjutkan dengan anggaran dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan implementasi rencana tersebut,” ujarnya.
Dia menegaskan perlengkapan sarana dan prasarana Imigrasi di lintas negara jalur darat sama pentingnya dengan jalur udara dan laut. Yang tak kalah pentingnya adalah sinergitas antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan stakeholders terkait, baik dalam konteks permasalahan pembukaan lahan hingga hak prioritas.
“Jangan sampai tugas dan fungsi petugas Imigrasi menjadi terhambat karena masalah sarana prasarana,” kata Silmy. ***