Nusantara
Bea Cukai Amankan 170 Kg Ganja dari Aceh Lewat Penjualan Daring, Januari - Februari 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 08 Maret 2024 04:04 WIB

Petugas gabungan saat memusnahkan ladang ganja di wilayah Aceh Besar, Rabu, 6 Maret 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Ia berharap peredaran narkotika di Nusantara dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga Indonesia benar-benar bersih dari barang haram tersebut.
"Oleh karena itu, Bea Cukai selalu bersinergi dengan BNN RI serta penegak hukum lainnya untuk bersama-sama menegakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," demikian Syarif Hidayat. ***
Sumber: Antara