DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di Air Minum Dalam Kemasan Hasil Laporan Masyarakat

image
Ilustrasi - beberapa merek AMDK. YLKI dan BPKN mendesak BPOM periksa kandungan bromat (Foto: Investasight)

ORBITINDONESIA.COM - Ramainya isu soal kandungan bromat berbahaya dalam salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK) menggugah YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional).

Maka YLKI dan BPOKN mendesak BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk melakukan penyelidikan independen guna membuktikan hal tersebut. 

Anggota Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo, mengatakan YLKI memiliki prinsip agar semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki standar tertinggi bagi kesehatan. 

Baca Juga: AMDK Galon Guna Ulang Masih Jadi Pilihan di Banyak Kantor Pemerintah

Menurutnya, YLKI mengingatkan bahwa transparansi informasi mengenai kualitas dan keamanan produk air minum kemasan sangat penting bagi perlindungan konsumen. 

“Karenanya, kami mendesak BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” tandasnya.

Lanjutnya, BPOM juga harus memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen.  “Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label," ucapnya.

Baca Juga: Perusahaan AMDK Galon Sekali Pakai Ini Gencar Beriklan Tapi Tidak Bayar Pajak

Karena itu, menurutnya, BPOM penting menyesuaikan lagi dalam regulasinya apa-apa saja yang harus dicantumkan dalam standar aman pangan seperti kandungan bromat ini. 

Hal senada disampaikan Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok. Dia juga meminta agar BPOM segera melakukan uji lab independen untuk membuktikan kebenaran terkait laporan dari masyarakat ini.

“Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya,” tukasnya.

Baca Juga: Jangan Termakan Hoaks, Menkes Hingga Pakar Tegaskan AMDK Galon Guna Ulang Dijamin Aman

Dia juga menyarankan agar BPOM juga mewajibkan para produsen AMDK untuk mencantumkan kadar bromat pada label. Kita minta untuk bromat ini juga ada labelingnya agar masyarakat nggak ragu,” katanya.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait