Shehbaz Sharif Terpilih Jadi Perdana Menteri Baru Pakistan, Lakukan Sumpah Jabatan Hari Senin Ini
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 04 Maret 2024 10:50 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Parlemen Pakistan pada Minggu, 3 Maret 2024, memilih Shehbaz Sharif sebagai perdana menteri ke-24 negara itu untuk masa jabatan kedua, tiga pekan setelah pemungutan suara nasional pada 8 Februari.
Shehbaz Sharif, yang merupakan adik dari perdana menteri tiga kali, Nawaz Sharif, sekaligus presiden dari partainya Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N), meraih 201 suara di majelis rendah Majelis Nasional. Ini 32 suara lebih tinggi dari jumlah yang dibutuhkan untuk mayoritas sederhana.
Shehbaz Sharif mengalahkan pesaingnya, Omer Ayub Khan dari Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), partainya mantan perdana menteri Imran Khan yang dipenjara, yang memperoleh 92 suara.
Baca Juga: Untuk Redakan Ketegangan Hubungan, Iran dan Pakistan Kembali Saling Kirim Duta Besar
Partai kiri tengah Partai Rakyat Pakistan dan beberapa partai regional juga memilih Shehbaz.
Jamiat Ulema Islam, sebuah partai politik keagamaan arus utama yang dipimpin mantan pemimpin oposisi Maulana Fazl-ur-Rahman dan seorang anggota parlemen dari provinsi barat daya Balochistan, tidak ikut serta dalam pemungutan suara.
Seorang kandidat membutuhkan 169 suara di dewan yang terdiri dari 336 anggota, untuk meraih jabatan dengan mayoritas sederhana.
Baca Juga: Dari Dalam Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Gunakan Teknologi AI untuk Klaim Kemenangan Pemilu
Sharif junior diperkirakan akan mengambil sumpah jabatan pada Senin, 4 Maret 2024 ini. Anggota parlemen PML(N) menggebrak meja dan meneriakkan "Sher, Sher" (singa, singa), yang merupakan simbol pemilu partai tersebut, saat Ketua Parlemen Ayaz Sadiq mengumumkan hasilnya.
Sementara itu, anggota parlemen dari PTI, yang beberapa di antaranya membawa foto Imran Khan, berkumpul di depan meja ketua dan meneriakkan slogan-slogan menentang perdana menteri yang baru terpilih dan koalisi yang berkuasa sepanjang pidato pengukuhannya.
Pakistan menyelenggarakan pemilu pada 8 Februari 2024, yang diwarnai dengan aksi kekerasan dan tuduhan kecurangan.
Baca Juga: Parlemen Pakistan Akan Pilih Perdana Menteri Baru pada 3 Maret 2024
Meskipun beberapa kandidat independen yang didukung PTI mendapatkan lebih banyak kursi dalam pemilihan umum, mereka tidak dapat membentuk aliansi, sehingga memungkinkan koalisi yang dipimpin PML(N) membentuk pemerintahan untuk masa jabatan lima tahun. ***