DECEMBER 9, 2022
Internasional

Parlemen Pakistan Akan Pilih Perdana Menteri Baru pada 3 Maret 2024

image
Gedung parlemen Pakistan. ANTARA/Anadolu/tm

ORBITINDONESIA.COM - Parlemen Pakistan pada 3 Maret 2024 akan memilih perdana menteri baru untuk masa jabatan lima tahun, menurut jadwal yang dikeluarkan sekretariat Majelis Nasional pada Kamis, 29 Februari 2024.

Dokumen nominasi untuk pemilihan perdana menteri akan diterima pada Sabtu, 2 Maret 2024, sedangkan pemungutan suara akan diadakan pada Minggu, 3 Maret 2024 di Gedung Parlemen di Islamabad.

Koalisi yang dipimpin Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) telah memilih Shehbaz Sharif, mantan perdana menteri dan ketua PML-N, sebagai kandidat untuk jabatan yang didambakan itu untuk masa jabatan kedua.

Baca Juga: Untuk Redakan Ketegangan Hubungan, Iran dan Pakistan Kembali Saling Kirim Duta Besar

Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang merupakan partai Imran Khan, mantan perdana menteri yang dipenjara, telah mengajukan ketua penyelenggaranya Omar Ayub Khan sebagai kandidat untuk jabatan tersebut.

Seorang kandidat membutuhkan 169 suara dari 336 anggota parlemen untuk dapat terpilih menjadi perdana menteri.

PML-N bersama para sekutunya, termasuk Partai Rakyat Pakistan yang berhaluan kiri-tengah, mengaku telah mendapat dukungan lebih dari 200 anggota parlemen.

Baca Juga: Dari Dalam Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Gunakan Teknologi AI untuk Klaim Kemenangan Pemilu

Meskipun kandidat independen yang didukung PTI pimpinan Imran Khan memenangkan anggota parlemen terbanyak dengan 93 suara pada pemilu 8 Februari, partai itu tidak dapat membentuk koalisi dengan partai lain untuk mencapai suara mayoritas.

Sidang perdana Majelis Nasional yang baru terpilih dibuka pada Kamis untuk melaksanakan pengambilan sumpah para anggota parlemen. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait