Internasional
Nikaragua Adukan Jerman ke Mahkamah Internasional Karena Dituding Memfasilitasi Genosida oleh Israel di Gaza
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 02 Maret 2024 09:32 WIB
Badan kehakiman PBB itu kemudian mengeluarkan perintah sementara terhadap pemerintah Israel untuk berhenti melakukan genosida.
Israel juga diperintahkan mengambil langkah-langkah yang menjamin para warga sipil di Gaza dapat menerima bantuan kemanusiaan. ***
Sumber: Antara