Internasional
Nikaragua Adukan Jerman ke Mahkamah Internasional Karena Dituding Memfasilitasi Genosida oleh Israel di Gaza
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 02 Maret 2024 09:32 WIB

Arsip Foto - Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional atau ICJ berada, Jumat, 26 Agustus 2005. ANTARA/UN Photo/ICJ/Jeroen Bouman/am.
Badan kehakiman PBB itu kemudian mengeluarkan perintah sementara terhadap pemerintah Israel untuk berhenti melakukan genosida.
Israel juga diperintahkan mengambil langkah-langkah yang menjamin para warga sipil di Gaza dapat menerima bantuan kemanusiaan. ***
Sumber: Antara