DECEMBER 9, 2022
Kolom

Entang Sastraatmadja: Benarkah Tak Ada Masa Depan di Pertanian?

image
Ilustrasi lahan pertanian di Jawa Barat (Foto: Universitas Muhammadiyah Sukabumi)

Sedangkan yang berkaitan dengan kebutuhan batiniah, petani tidak perlu was-was dalam menghadapi musim tanam karena kelangkaan pupuk.

Petani tidak khawatir, bila musim panen tiba, harga jual dan beras dipermainkan oleh bandar atau tengkulak. Bahkan petani pun tidak seharusnya gelisah untuk dapat menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi.

 Atas gambaran seperti ini, sangat terbukti, yang namanya kesejahteraan petani, belum dapat diwujudkan di negeri ini. Persoalannya, kapan bangsa ini akan tercatat sebagai bangsa yang kaum taninya telah hidup sejahtera dan bahagia?

Baca Juga: Kabar Baik untuk Para Petani, Ini Daftar Wilayah di Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Jawabannya tentu kita tunggu. Betapa tidak! Sebab, walau bagaimana pun situasinya, petani memiliki hak untuk hidup sejahtera. 

Kewajiban Pemerintahlah untuk secepatnya menyejahterakan para petani. Tuntutan agar negara hadir dalam kehidupan petani, sebetulnya telah mengumandang sejak lama. Harapan agar petani dapat terbebas dari belenggu kemiskinan juga telah menjadi komitmen para penentu kebijakan di sektor pertanian.

Yang jadi tanda tanya besar, mengapa kita belum mampu mewujudkannya? Ada apa sebetulnya dengan pembangunan pertanian dan pembangunan petani di negara kita?

Baca Juga: Janji Ganjar Pranowo untuk Petani di Indonesia: Bikin Pendataan hingga Perkuat Fungsi Bulog Serap Pangan Lokal

Apa sesungguhnya, yang jadi akar masalahnya, sehingga siapa pun yang diberi mandat untuk mengelola negara dan bangsa tercinta, seolah-oleh tak berdaya untuk menjawabnya.

Di sisi lain, sudah sejak lama Pemerintah menjadikan Nilai Tukar Petani (NTP) sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani.

Dalam kenyataannya, ukuran ini ternyata belum memberi gambaran yang menyenangkan terhadap kesejahteraan petani. NTP sendiri, seperti yang "jalan di tempat" dengan angka biasa-biasa saja. 

Baca Juga: Disambati Petani yang Terjerat Utang, Ganjar Pranowo Janjikan Pemutihan

Selama ini Badan Pusat Statistik (BPS), telah merilis NTP Petani padi, berkisar antara 98 - 106. Baru dalam tahun-tahun belakangan ini NTP dapat mencapai poin 118.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Medsos WhatsApp@generasi pasca'45 Jateng

Berita Terkait