Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 29 September 2023 15:02 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai puluhan miliar rupiah dalam bentuk lembar dolar hingg rupiah di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di kawasan Widya Chandra Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak Kamis malam 28 September 2023.
Kabar ditemukannya uang puluhan miliar rupiah di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Prediksi Skor Laga Bali United vs Persikabo 1973, Malam Ini Live di Indosiar
Dikutip dari Antara, berhembus kabar bahwa Mentan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati belum ada pengumuman resmi.
"Ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," kata Ali Fikri, Jumat 29 September 2023.
Ali Fikri menyebut, KPK telah menyita uang tersebut beserta sejumlah catatan keuangan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.
"Juga ada beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta.
Baca Juga: Keluarga Besar Putra Putri Polri Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo
Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.
"(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," tambah Syahrul.
Seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.
KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.***