DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kasus Pembunuhan: Polisi di Jambi Tangkap Seorang Ayah yang Tega Habisi Nyawa Anaknya Sendiri

image
Seorang ayah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan akannya yang ditangkap Polres Merangin, Jambi. (ANTARA/Ho/Humas)

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, pada akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, polisi masih mendalami terkait motif maupun kejiwaan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun. ***

Baca Juga: Warga Negara Asing Asal Korea Selatan Jadi Tersangka Pembunuhan Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait