PBB, UNICEF dan Save the Children: 1,4 Miliar Anak di Dunia Tak Miliki Perlindungan Sosial
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 15 Februari 2024 16:56 WIB
Pemanfaatannya juga mendukung pembangunan sosial-ekonomi, khususnya di masa krisis.
Banyak anak yang kehilangan sumber daya dan layanan dasar yang mereka perlukan untuk keluar dari kemiskinan, dan oleh karena itu mereka terkena dampak jangka panjang berupa kelaparan, kekurangan gizi dan potensi yang belum terealisasi.
Data menunjukkan peningkatan global yang rendah dalam akses terhadap tunjangan anak selama 14 tahun, dari 20 persen pada tahun 2009 menjadi 28,1 persen pada tahun 2023.
Namun, kemajuan yang dicapai tidak seimbang. Di negara-negara berpendapatan rendah, tingkat cakupan masih sangat rendah, yaitu sekitar 9 persen.
Pada saat yang sama, 84,6 persen anak-anak di negara-negara berpendapatan tinggi telah tercakup dalam program tersebut.
Tingkat cakupan untuk anak-anak di negara-negara yang sangat rentan terhadap perubahan iklim, adalah sepertiga lebih rendah dibandingkan di negara-negara yang tidak tergolong berisiko tinggi.
Baca Juga: Demi Mencegah Merebaknya DBD di Kalangan Anak dan Dewasa, Efektivitas Vaksin Dengue Dibahas
Lembaga-lembaga tersebut mengatakan untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan sosial adalah kunci untuk melindungi mereka dari dampak terburuk krisis iklim.
Perincian cakupan tunjangan anak berdasarkan wilayah antara tahun 2009-2023 menunjukkan bahwa di Asia Timur dan Pasifik, cakupan tunjangan anak meningkat dari 9,2 persen pada tahun 2009 menjadi 16,0 persen pada tahun 2023.
Di Afrika Timur dan Selatan, cakupan meningkat dari 9,6 persen menjadi 12,3 persen. Di Afrika Barat dan Tengah, cakupan meningkat dari 3,1 persen menjadi 11,8 persen.
Baca Juga: Imigrasi Bali Deportasi dan Tangkal WNA Asal Jepang Pelaku Pencabulan Anak Masuk Indonesia
Di Eropa Timur dan Asia Tengah, cakupan meningkat dari 59,0 persen menjadi 61,4 persen. Di Amerika Utara, cakupan meningkat dari 78,1 persen menjadi 84,0 persen. Di Eropa Barat, cakupan meningkat dari 91,0 persen menjadi 93,2 persen.