Lembaga Penjamin Simpanan: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,12 Persen pada 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 07 Februari 2024 14:49 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memproyeksikan perekonomian Indonesia akan tumbuh sebesar 5,12 persen pada 2024, salah satunya didukung oleh sektor perbankan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih dalam Bloomberg Technoz Economic Outlook 2024 di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.
“Semoga pada tahun 2024 Indonesia bisa tumbuh lebih baik, kami prediksi sekitar 5,12 persen. Secara umum, kekuatan perekonomian kita masih ditopang oleh sektor perbankan,” ujar Lana Soelistianingsih.
Baca Juga: IMF: Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia Sebesar 3,1 persen pada Tahun 2024
Ia menuturkan, industri perbankan masih memiliki porsi terbesar sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang dibuktikan dengan rasio kecukupan modal yang mencapai 27,69 persen pada Desember 2023.
“Modal dari perbankan kita sangat besar dan cukup menjadi bantalan dari perekonomian kita,” katanya.
Lana juga menyatakan bahwa kredit tumbuh sebesar 3,73 persen (y-o-y), sementara tingkat kredit macet terkendali pada kisaran 2,19 persen.
Baca Juga: Prabowo Subianto Siap Dukung Pengusaha Demi Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Baik di Masa Depan
LPS juga mencatat bahwa tingkat likuiditas cukup memadai, mengingat rasio alat likuid terhadap deposito non-inti (AL/NCD) yang mencapai 127,08 persen pada Desember 2023.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa walaupun mengalami perlambatan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,38 persen.
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh konversi aset bank menjadi aset non-bank serta meningkatnya biaya internal yang digunakan oleh perusahaan untuk kegiatan bisnis dibandingkan pinjaman ke bank.
Baca Juga: Didorong Pengadaan Listrik dan Gas, Ekonomi Kalimantan Timur Tumbuh Cukup Baik 6,22 Persen
Selain itu, Lana juga menuturkan ada perlambatan rasio utang terhadap ekuitas pada sektor agrikultur; barang jadi; pertambangan; properti; infrastruktur, utilitas, dan transportasi; industri dasar dan kimia; serta perdagangan, jasa, dan investasi.