Dibebaskan Lewat Diversi, Tiga Siswa Penganiaya Bersenjata Tajam di Grogol Petamburan, Jakarta Barat
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 30 Januari 2024 17:35 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Tiga dari empat siswa yang terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jakarta Barat dibebaskan melalui diversi atau penyelesaian hukum di luar pengadilan.
Penganiayaan oleh para siswa itu terjadi.di wilayah Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat, 19 Januari 2024, pukul 14.25 WIB. Mereka dibebaskan pada Selasa, 30 Januari 2024 melalui diversi.
Adapun para siswa tersebut adalah ZG (15) siswa SMP 207 Jakarta, RR (17) siswa SMK Alhamidiah Kedoya, TA (15) siswa SMK Assadatul Abadiyah.
Sedangkan korban bernama DD, siswa SMK YADIKA 2 yang ketika itu membonceng teman perempuannya bernama FDA, siswi SMK YADIKA 2 mengalami luka.
"Barusan dikembalikan ke keluarga. Keputusan diversi kan dia (para pelaku) sudah berdamai dengan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Muhammad Aprino Tamara di Jakarta, Selasa.
Ketiga pelaku pun membayar sejumlah uang ganti rugi kepada korban sesuai keputusan diversi.
"Jadi dia membayar ganti rugi ke korban. Hasil diversinya pun diterima, jadi ya kita kembalikan (para pelaku) ke keluarga," kata Aprino.
Aprino tidak membeberkan detail ganti rugi yang diberikan pelaku kepada korban, lantaran itu urusan kedua belah pihak.
"Saya enggak tahu mereka sama korban berapa (ganti rugi), karena kan di situ sudah ada ganti rugi. Nah, di situlah kita bersama bapas (badan pemasyarakatan) menyepakati diversi," ungkap Aprino.
Baca Juga: Pesepakbola Naturalisasi Asal Nigeria Egwuatu Godstime Ouseloka Jadi Tersangka Penganiayaan
Pihak korban, kata Aprino, sudah mencabut laporan karena sudah diberi ganti rugi.