DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pedagang Daging Anjing di Solo Ingin Bertemu Pemerintah untuk Bahas Kelanjutan Usaha

image
Agus Triyono di ruang jagal anjing miliknya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (20/1/2024). ANTARA/Aris Wasita

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta tengah menyusun draf surat edaran (SE) terkait dengan perdagangan daging anjing yang hingga saat ini masih terdapat di beberapa lokasi di daerah itu.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan beberapa hal yang dicantumkan dalam draf.

Salah satunya imbauan untuk perlindungan konsumen terhadap bahaya mengonsumsi makanan nonpangan.

"Namun ini masih perlu pembahasan selanjutnya. Ini dalam proses yang secara paralel terus bahas. Kami belum bisa tahu kapan selesai," katanya.

Ia mengatakan, penyusunan SE tersebut karena ada edaran dari SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.

"Ini sebagai dasar kami untuk menindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan pada SE dari provinsi juga tercantum tentang penjualan dan konsumsi daging anjing, di antaranya untuk tidak menjual dan tidak mengonsumsi daging anjing.

"Selain itu, dari kabupaten/kota agar tidak mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan anjing untuk bisa dikonsumsi, serta tidak membuat surat keterangan produk hewan daging anjing," katanya.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait