Wisnu Salman: Bila Tiga Capres Mengusung Ekonomi Hijau
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 11 November 2023 13:05 WIB
Anehnya, dokumen tersebut mengklasifikasi batu bara sebagai sumber energi 'kuning' atau tidak berbahaya. Jelas ini kontraproduktif terhadap komitmen Indonesia untuk mengakhiri penggunaan batu bara (zero emission) pada tahun 2060, sesuai Konferensi Perubahan Iklim PBB 2021 (COP 26).
Sejumlah kalangan mengkritik dokumen taksonomi hijau yang disusun OJK di atas. Ia dianggap tidak sesuai dengan komitmen iklim pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, taksonomi hijau tersebut melemahkan komitmen perbaikan iklim global.
Kenapa? Lembaga lingkungan hidup internasional seperti Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dan International Energy Agency (IEA) telah merekomendasikan pelarangan proyek bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas di dunia. Proyek tersebut terbukti berdampak besar terhadap kenaikan suhu bumi ( global warming).
Baca Juga: Memanfaatkan Seni dan Budaya Lokal untuk Keuntungan Ekonomi dan Sosial
Di situlah dilemanya. Indonesia adalah salah satu negara penghasil batu bara terbesar di dunia. Mau diapakan batu bara Indonesia jika tidak dijual untuk mendulang devisa dan mendukung ekonomi nasional?
Dari gambaran itulah, mungkin kita bisa mengerti kenapa OJK dalam taksonomi hijaunya masih menyantumkan batu bara sebagai sumber energi aman. Padahal semua orang tahu, batu bara adalah sumber energi polutif yang emisi karbonnya menyebabkan kekacauan iklim global.
Pertanyaannya, mungkinkah Presiden Indonesia terpilih tahun 2024 mampu melaksanakan program ekonomi hijau secara konsisten?
Tanyakan kepada rumput yang bergoyang -- kata Ebiet G. Ade. ***