Bencana Kekeringan NTT, dan Menggalang Persatuan Jelang Pilpres 2024
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 15 Oktober 2023 15:05 WIB
Hal ini menunjukkan sejauh mana masyarakat harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan air bersih selama periode kekeringan ini.
Data yang dilansir media terpercaya, bahwa saat ini terdapat 14 Kabupaten/Kota dengan status siaga darurat bencana kekeringan, termasuk Kabupaten Kupang, Ende, Alor, Belu, dan lainnya, ini menunjukkan sejauh mana kekeringan telah melanda berbagai wilayah di Nusa Tenggara Timur.
Terkait itu perlu adanya solidaritas nasional, di samping langkah konkrit dan cepat dari pemerintah guna mengatasi keadaan yang sangat serius akibat bencana kekeringan NTT.
Baca Juga: Zeng Wei Jian: Serangan Denny Siregar dan Enam Buzzer Lain ke Gibran dan Jokowi
Selain Pemerintah, partai politik (parpol) dan calon presiden (capres) juga memiliki tanggung jawab sosial dan moral untuk mendukung masyarakat di saat-saat sulit seperti keadaan NTT yang terkena dampak kekeringan.
Parpol dan capres harus mampu mengekspresikan keprihatinan dan empatiinya terhadap penderitaan masyarakat yang terdampak kekeringan, dan dilakukansecara tulus dan tanpa motif politik.
Parpol perlu melakukan langkah kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pasokan air bersih, makanan, obat-obatan, dan keperluan sehari-hari lainnya.
Bantuan ini dapat disalurkan melalui yayasan atau lembaga kemanusiaan yang memiliki pengalaman dalam menangani bencana.
Baca Juga: Seafood Itu Sehat, Tetapi Harus Dipilah Antara yang Baik dan yang Berisiko
Parpol dan capres dapat mengadvokasi masalah kekeringan di NTT dan membangun kesadaran tentang pentingnya upaya penanganan bencana dan persiapan bencana di seluruh negeri.