KPK Tegaskan Pemeriksaan terhadap Cak Imin Tidak Bermotif Politik, Ali Fikri: Kami Tegak Lurus
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 05 September 2023 11:02 WIB

"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Cak Imin terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kemenaker tahun 2012.
Baca Juga: Jadi Pembicara di AIPF, Dirut BRI Sunarso Angkat Digitalisasi dalam Industri Perbankan
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja.
"Jadi kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.
Tidak cuma Cak Imin, Asep bilang bahwa semua pejabat yang terkait saat kasus tersebut terjadi sangat mungkin untuk dipanggil.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.
KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.
"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.