Jenderal Pembunuh Kucing
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 19 Agustus 2022 10:36 WIB
Dengan pola hidup yang sederhana, Bung Hatta masih mengalokasikan biaya pengeluaran yang tak sedikit untuk kucing-kucingnya agar mereka terawat.
Baca Juga: Menunggu Babak Baru Pemeriksaan Aliran Dana ke Rekening Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Umat Islam pada umumnya adalah pecinta kucing, meski belum tentu semua muslim memelihara hewan ini di rumah mereka. Kecintaan itu ditumbuhkan melalui kisah Rasulullah Muhammad s.a.w. yang memelihara seekor kucing bernama Muezza.
Begitu cintanya Nabi kepada hewan ini, satu ketika beliau ada kebutuhan keluar rumah dan harus menggunakan jubahnya yang sedang ditiduri Muezza. Nabi tak ingin mengganggu kucing yang sedang lelap itu dan memilih memotong bagian lengan jubah yang menjadi alas tidur Muezza.
Kepada sahabat, Nabi berpesan untuk menyayangi kucing seperti menyayangi keluarga sendiri. Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar r.a. disebutkan bahwa Nabi bersabda, ”Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan, bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai.” (HR Imam Bukhari).
Jika ancaman hukuman bagi seseorang yang tidak memberi makan seekor kucing saja sudah begitu berat, bayangkan hukuman seperti apa yang pantas dijatuhkan bagi orang yang membunuh beberapa ekor kucing sekaligus dengan cara eksekusi berdarah dingin tanpa hati nurani?
Baca Juga: Taisei Marukawa Mati Kutu, Tipu Daya Divingnya di Pertahanan Persik Kediri Diabaikan Wasit
Apalagi pelakunya seorang perwira tinggi yang tidak menunjukkan adab tinggi terhadap hewan, sesama makhluk tuhan.
*Sosiolog, penulis, penerima penghargaan National Writer’s Award 2021 dari Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA.