Jenderal Pembunuh Kucing
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 19 Agustus 2022 10:36 WIB
Jika menyakiti hewan sampai mati saja sudah sulit ditolerir, apatah lagi kejadian ini di lingkungan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), yang merupakan lembaga pendidikan tertinggi untuk mencetak perwira TNI yang andal, profesional dan proporsional.
Baca Juga: 5 Judul Lagu Bertema Nasionalisme dari Band Indonesia
Apa salah kucing-kucing itu sampai dibunuhi begitu kejam?
Panglima TNI yang marah besar menyuruh pengusutan segera dilakukan. Hasilnya adalah keterangan resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI yang disiarkan Kamis, 18 Agustus.
Disebutkan bahwa pelaku penembakan adalah seorang perwira tinggi bintang satu dengan jabatan mentereng Komandan Korps Siswa (Dankorsis): Brigadir Jenderal NA, 56 tahun.
Alasannya menembak kucing untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat makan perwira Sesko TNI.
Baca Juga: Manoush Zomorodi: Bagaimana Jarak Keluar Dapat Membuka Diri Anda yang Paling Produktif dan Kreatif
“Bukan karena kebencian terhadap kucing,” bunyi keterangan pers Puspen yang dikutip media massa. Tim Hukum TNI dipastikan akan menindak lanjuti proses hukum terhadap NA sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meski kita berterima kasih misteri ini cepat terbongkar, namun alasan “untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan” yang diberikan sang jenderal itu sangat sumir, melecehkan akal sehat.
Pertama, mengapa sebagai salah seorang komandan, Brigjen NA tidak menyuruh anak buahnya menangkapi kucing-kucing--yang menurutnya mengganggu itu-- dan membuang mereka keluar kawasan Sesko? Atau memberikan kepada rumah singgah hewan terlantar seperti Clow?