DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dr Abdul Aziz: Korupsi Gila-Gilaan

image
Dr. Abdul Aziz, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Tentang korupsi gila-gilaan.

Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

ORBITINDONESIA.COM - Ini gila! Ada korupsi nyaris 100 persen dari nilai proyek. Tepatnya 94,67 persen dari total biaya proyek tersebut. Wow! Luar biasa. Apa yang harus kita katakan tentang korupsi macam itu. Gila! Benar-benar gila!

Kasus itu terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Boking, TTS, diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 16,54 miliar dari anggaran total Rp 17,5 miliar (Kompas 16 Juli 2023).

Kasus korupsi gila-gilaan ini harus diusut tuntas. Sebab akibat korupsi ini, rakyat di daerah terpencil yang butuh rumah sakit, gigit jari.

Baca Juga: Punya Seragam Baru, Ganjar Pranowo Jelaskan Filosofi Motif Garis Lurus Tegak Berwarna Hitam dan Putih

RS Boking berada di daerah terpencil timur Pulau Timor. Jarak Boking dengan Soe (ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan), 155 km. Waktu tempuh dari Boking sekitar 4 jam. Jalan rayanya tidak mulus seperti di Jawa.

Di kabupaten ini hanya ada satu rumah sakit, di Soe. Selama ini pasien gawat darurat dari Boking dan desa-desa sekitarnya dibawa ke Soe. Warga menyewa mobil bak terbuka untuk mengangkut pasien kritis.

Tak ada ambulan di sana. Juga tak ada angkutan umum. Akibatnya pasien gawat banyak yang tidak tertolong. Meninggal di tengah jalan.

Masyarakat minta kepada Pusat, melalui DPRD dan Pemda, dibuatkan rumah sakit. Pemerintah pun mengabulkan aspirasi masyarakat tersebut.

Tapi apa lacur? Dana pembangunan RS dikorupsi. Pembangunan RS asal-asalan, tidak memenuhi kriteria yang diharapkan masyarakat. Uangnya ke mana? Sungguh ironis. Hampir 100 persen anggaran proyek RS Boking dikorupsi.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait