Menkomdigi Meutya Hafid: Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Tanpa Syarat Politik
- Penulis : Abriyanto
- Rabu, 09 April 2025 07:30 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan, tidak ada syarat politik bagi wartawan harus mendukung pemerintahan agar bisa ikut serta dalam program rumah subsidi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan, program ini murni bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers atau wartawan, bukan alat politik atau upaya meredam kritik.
“Teman-teman, seperti disampaikan Pak Menteri Perumahan, ini tidak ada syarat bahwa kalau ikut program rumah subsidi berarti harus mendukung pemerintahan. Tidak. Tidak boleh mengkritik, juga tidak. Jadi silakan kritik, tetap diterima. Yang paling utama adalah ini untuk mendukung agar menyampaikan berita-berita yang benar,” ujar Meutya Hafid usai acara "Penandatanganan MoU Rumah Untuk Wartawan" di Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Temui Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pekan Depan Bahas Rumah Subsidi Guru
Ia menjelaskan, program ini menyasar wartawan dengan penghasilan rendah yang selama ini kerap luput dari akses pembiayaan rumah yang layak.
Pemerintah bahkan telah melonggarkan batas maksimal penghasilan penerima manfaat program ini hingga Rp13 juta untuk wartawan yang sudah berkeluarga di wilayah Jabodetabek, dan sekitar Rp12 juta untuk yang masih berstatus lajang.
Meutya mengatakan, wartawan merupakan profesi strategis dalam demokrasi yang belum seluruhnya mendapatkan perhatian yang layak. “Belum semua wartawan sejahtera, belum semua punya rumah. Bahkan ada yang hidup dalam kondisi yang, mohon maaf, kurang layak,” ujarnya.
Baca Juga: Maruarar Sirait: Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi Bagi Perawat, Guru, Hingga Nelayan
Ia menambahkan, dirinya memahami kondisi tersebut karena pernah menjadi wartawan selama hampir 10 tahun.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengungkapkan apresiasi atas keputusan cepat pemerintah. Ia menyebut bahwa 100 unit pertama program rumah subsidi untuk wartawan akan mulai diserahterimakan pada 6 Mei 2025.
“Program ini adalah bentuk nyata keberpihakan pada profesi wartawan, tanpa syarat politik apa pun. Ini murni soal kemanusiaan dan pengakuan atas peran vital jurnalis dalam kehidupan berbangsa,” kata Meutya.
Baca Juga: TNI AL Uji Temuan Sperma Dalam Perkara Pembunuhan Wartawan Juwita
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan Pers Slamet Santoso menyampaikan bahwa lembaganya akan turut terlibat aktif dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan agar program ini tepat sasaran.