Orbit Indonesia
13 Tanya Jawab Seputar Ibadah Kurban
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 26 Juni 2023 13:45 WIB
Jawab: Diperbolehkan, dengan syarat masing-masing anggota jumlah yang didapat sama, baik yang keluar pertama atau yang terakhir.
Referensi:
- Hasyiyah Qulyubi alal Mahally, juz: 2 hal: 258.
- Fatawa Ma'asyiroh, hal: 105.***