DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

13 Tanya Jawab Seputar Ibadah Kurban

image
Penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha harus sesuai dengan Alquran dan Hadis

TKI YANG INGIN BERKURBAN DI TANAH KELAHIRANNYA
Ada seorang TKI yang menghubungi sahabat karibnya di Indonesia untuk menyembelihkan hewan kurban untuk dirinya. Apakah sah hukumnya?

Jawab: Hukumnya sah.

Referensi:
- I'anatut Tholibin, juz: 2 hal: 381.

Baca Juga: Komjen Wahyu Widada Jadi Kabareskrim

SUMBANGAN KURBAN DARI NON MUSLIM
Ada beberapa non muslim yang tertarik untuk ikut berkurban. Apa status hewan yang dikurbankannya?

Jawab: Status kurbannya tergolong sedekah, yang berpahala jika dikemudian hari dia masuk Islam. Karena tidak sesuai dengan syarat kurban yaitu harus dari orang Islam.

Referensi:
- I'anatut Tholibin, juz: 2 hal: 376.
- Tarmisy, juz: 5 hal: 13
- Asybah wan Nadzoir, juz: 2 hal: 60.
- I'anatut Tholibin, juz: 2 hal: 381.

Baca Juga: Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

ARISAN KURBAN

Agar mempermudah untuk berkurban, akhirnya diadakan arisan, dimana untuk yang keluar undiannya diwujudkan dalam bentuk hewan kurban. Bagaimana hukumnya hal semacam ini?

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7

Berita Terkait