DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Ini Daftar Tersangka Kasus Korusi Proyek BTS dan Perannya

image
Johnny beropi pink ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu, 17 Mei 2023.

Yakni pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga: Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Penuhi Panggilan KPK

Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, yakni hari ini, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Berikut adalah daftar 5 tersangka lain beserta perannya dalam kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 - 2022 bersama Menkominfo Jhonny G Plate:

Baca Juga: Berburu Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Baru 10 Menit Antrean Sudah 500.000 Orang

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Halaman:
1
2

Berita Terkait