BSI, Qanun LKS atau Lembaga Keuangan Syariah, dan Istimewanya Aceh
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 13 Mei 2023 10:05 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Terkendalanya sistem dan jaringan BSI (Bank Syariah Indonesia) yang terjadi selama lebih dari 2 hari semenjak 8 Mei 2023 cukup membuat heboh pemberitaan nasional dan dunia perbankan.
Memang sangat tidak lazim layanan perbankan yang sangat bergantung teknologi bisa down segitu lama. Ini PR besar bagi manajemen dan pemegang saham untuk melakukan perbaikan signifikan ke depannya, agar tidak terulang kembali kasus yang sama.
Bisnis perbankan adalah bisnis yang sangat bergantung pada teknologi, sehingga continuity of business menjadi kritikal dan reputasi institusi akan sangat dipertaruhkan.
Baca Juga: MotoGP Prancis: Hasil FP2, Jack Miller Kembali Jadi yang Tercepat
Business Continuity Plan (BCP) menjadi sangat penting, walaupun memang mahal dan butuh infrastruktur yang handal namun untuk bisnis sebesar BSI, ketangguhan BCP adalah sesuatu yang WAJIB ada.
Saya teringat pengalaman selama 20 tahun lebih mengawangi operasi perbankan dan pasar modal global dalam jaringan Citigroup dan Nomura Asia Ex-Japan maupun bank lokal di awal masa berkarir.
Setiap waktu tiada henti para pelaksana dan manajemen diingatkan mengenai ketangguhan dan kontinuitas dari bisnis, testing berkala dan perencanaan backup atas kemungkinan terjadi failure terus dilaksanakan sepanjang waktu.
Insya Allah BSI segera pulih dan bangkit dengan kemampuan yang lebih baik dalam melayani nasabahnya ke depan.
Sementara kita tidak bahas dulu kejadian kegagalan sistem BSI yang juga sangat mungkin dialami oleh semua bank.
Satu hal yang sangat mengelitik saya adalah banyaknya pihak yang menyuarakan agar dikembalikannya bank konvensional untuk beroperasi di Aceh Nangroe Darussalam. Wah ini ada apa kah ?