BSI, Qanun LKS atau Lembaga Keuangan Syariah, dan Istimewanya Aceh
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 13 Mei 2023 10:05 WIB
Perdagangan dan bisnis di Aceh memang sudah lama mendapatkan pelayanan dari jaringan perbankan konvensional yang lebih dahulu hadir, namun kesadaran akan praktek keuangan syariah yang tidak hanya berusaha keluar dari riba dan juga memberikan ketenangan bagi para nasabah, telah membuat lembaga keuangan syariah hadir di Aceh tidak hanya sebagai entitas bisnis namun juga membangun kebaikan di bumi Aceh.
Akankah godaan ribawi akan menggadaikan keistimewaan Aceh?
Tentu saya berharap suara yang meminta kembalinya keuangan konvensional ke Aceh hanyalah letupan emosional sementara yang sebenarnya mendambakan hadirnya praktek keuangan syariah yang handal, terkini dan tangguh untuk membangun Aceh lebih bercahaya dengan ekonomi syariah yang tahan dan mandiri ke depannya.
Oleh: Afdhal Aliasar, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan mantan Head of Operations perbankan dan pasar modal global.
Ini ditulis dalam perjalanan dalam pesawat ke Jeddah, untuk menghadiri pertemuan tahunan Islamic Development Bank (IsDB) Group Private Sector Forum 2023. ***