Orbit Indonesia
Kemen PPPA: RUU Perlindungan PRT Perlu Segera Disahkan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Februari 2023 09:15 WIB
"Hal- hal yang menjadi titik kerentanan harus dipastikan. Misalnya, skil. Ini penyebabnya antara pemberi kerja dan pekerja harus ada kontrak kerja. Siapa berbuat apa siapa melakukan apa. Ini untuk menghindari terjadinya salah pengertian yang berujung kepada perlakuan kekersan," pungkasnya.***