Rouli Rajagukguk: Srikandi Adhyaksa, Kerangkeng Serigala Koruptor
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 31 Agustus 2022 06:40 WIB
ORBITINDONESIA - Kejaksaan Agung RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memang sangat gencar menyuarakan genderang perang kepada para koruptor yang doyan ngambilin uang rakyat. Mulai dari yang triliunan rupiah, sampai miliaran rupiah disikat habis oleh jajaran Korps Adhyaksa.
Mungkin perlu diingat kembali, khususnya para koruptor yang sudah bertahun-tahun melarikan diri jangan harap kalian bisa luput dari pantauan Korps Adhyaksa, Kejaksaan Agung RI.
Mungkin kalian saat ini merasa aman karena berhasil ngumpet di persembunyian. Tapi percayalah, saat ini kalian yang sudah ngambil uang rakyat tidak akan aman selama Korps Adhyaksa dipimpin oleh ST. Burhanuddin.
Baca Juga: Abdillah Toha: Nabawi TV dan Pembodohan Umat
Baru-baru ini, saya dikejutkan dengan berita viral di media sosial, bahwa ada seorang Srikandi Adhyaksa yang mampu menangkap 3 buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Garut. Seorang Srikandi yang memiliki jiwa ksatria ini bernama Neva Sari Susanti.
Ibu Neva ini dipercayakan oleh Jaksa Agung RI untuk memegang tongkat kepemimpinan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat.
Meskipun Ibu Neva memiliki tubuh mungil, tapi jika bicara nyali, Ibu Neva ini layaknya seorang Bima yang dikenal sebagai tokoh Pandawa yang kuat, selalu bersifat kasar dan menakutkan bagi musuh, walaupun sebenarnya berhati lembut.
Dengan amanah diberikan oleh Jaksa Agung, Ibu Neva tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya kepada masyarakat Garut.
Baca Juga: Bagi Pendukung Jokowi Militan, Nama Anies dan Puan Tidak Masuk Daftar Penerus Jokowi 2024
Beliau langsung tancap gas dengan menginstruksikan jajaran Kejaksaan Negeri Garut, agar seluruh DPO Kejaksaan Negeri Garut ditangkap.