Dr Usmar: Para Capres Itu dan Trah Soekarno
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 09 Januari 2023 08:35 WIB
ORBITINDONESIA - SAAT ini riuhnya persoalan siapa kandidat Capres yang akan di usung dalam kontestasi politik Pencapresan untuk periode 2024-2029, makin semarak dan beragam dari perspektif ungkapan dengan alasan pembenar yang juga beragam, mengapa figur tersebut layak di usung.
Namun dari nama kandidat capres yang beredar tetap tak beranjak, hanya merujuk pada nama-nama yang memang sudah sering di sebutkan di berbagai media massa dan dengan beragam juga Lembaga survey yang menguatkan hasil survey mereka tentang pembenaran mengapa nama kandidat tersebut “marketable” untuk ikut kontestasi Capres.
Sebut saja secara abjad kandidat capres tersebut diantaranya, Anies Baswedan, Airlangga Hartarto, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Puan Maharani, Muhaimin Iskandar dan yang lainnya.
Baca Juga: Piala AFF : Shin Tae yong Katakan Bahwa Indonesia Selevel dengan Vietnam
Dari kandidat di atas, baru Anies Baswedan yang sudah diusung oleh Partai Nasdem dan Prabowo Subianto oleh Partai Gerindra yang secara terang menyebutnya sebagai Capres dari Partai mereka.
Sedangkan untuk nama yang lainnya, publik masih menunggu pengumuman resmi dari partai pengusungnya.
Seperti kita ketahui Bersama berdasarkan UU Pemilu No.7 tahun 2017 pasal 222, bahwa “Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta PEMILU yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) kursi DPR atau memperoleh 25 persen (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya”.
Baca Juga: Yang Sedang Butuh Pekerjaan di Sulawesi Tenggara, Ada Lowongan Kerja di PT Kino Indonesia Tbk
Dengan melihat ketentuan pada pasal 222 tersebut, dari skenario dan koalisi (meski belum permanen) yang paling mungkin dapat mencalonkan kandidatnya adalah sbb:
1. PDIP sebanyak 22,26 persen Kursi DPR RI
2. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yaitu Golkar, PAN & PPP sebanyak 25,73 persen kursi di DPR RI
3. Gerindra dan PKB sebanyak 23, 84 persen Kursi di DPR RI,
4. Koalisi Nasdem, Demokrat & PKS sebanyak 28,3 persen Kursi di DPR RI