Sementara, Kemenkominfo Kembali Buka Akses PSE Paypal, Ini Alasannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 31 Juli 2022 12:12 WIB
ORBITINDONESIA - Gelombang protes dari masyarakat terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tampaknya agak membuahkan hasil.
Sebab, Kemenkominfo dikabarkan kembali membuka akses sejumlah PSE yang sebelumnya telah diblokir.
PSE yang diketahui kembali dibuka aksesnya oleh Kemenkominfo yakni Paypal.
Baca Juga: Kumpulan Meme Tagar Blokir Kominfo, Bentuk Protes Netizen Terhadap Pemblokiran PSE Populer
Dilansir dari PembritaBogor.com dalam artikel berjudul Kominfo Buka Blokir PayPal Selama 5 Hari Mulai 31 Juli 2022, Ayo Segera Tarik Uang Kamu di PayPal Hari Ini!, kabar tersebut menjadi angin segar bagi sebagian masyarakat yang tergantung dengan Paypal.
PayPal menjadi situs yang berguna sekali untuk freelancer yang dapat klien dari luar negeri.
Baca Juga: Mengenal Situs Steam yang Diblokir oleh Kominfo
Kominfo akhirnya buka blokir PayPal dan memberikan kesempatan selama 5 hari kepada masyarakat yang akan menarik uangnya di situs tersebut.
Berikut informasi mengenai Kominfo yang sudah buka blokir PayPal hari ini, 31 Juli 2022.
Benarkah Kominfo buka blokir PayPal?
Kominfo buka blokir PayPal untuk memberikan waktu pada masyarakat pengguna PayPal melakukan migrasi ke situs transaksi online lainnya.
Baca Juga: Terlengkap, Daftar Perayaan Nasional dan Internasional di Bulan Agustus 2022
"Kami buka untuk memberikan masyarakat untuk lakukan migrasi supaya uangnya tidak hilang," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
"Kami ingin masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu. Kita berikan waktu lima hari kerja, jadi masyarakat diharapkan untuk lakukan migrasi," katanya.
Beberapa situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia tak bisa diakses termasuk PayPal.
Baca Juga: Peringkat Reputasi Brand Kategori Semua Bintang Juli 2022 Dirilis, Park Eun Bin Masih Tak Ada Lawan
Kominfo mulai memblokir sejumlah PSE besar yang ada di Indonesia, pada Sabtu 30 Juli 2022.
Termasuk juga PayPal yang menjadi aplikasi pembayaran dan transaksi masyarakat Indonesia dari dan ke luar negeri.
Nah, itulah informasi mengenai Kominfo buka blokir PayPal selama 5 hari saja. Mulai dari jam 10 pagi pada hari ini, 31 Juli 2022.*** (Muhammad Rizky Suryana/PembritaBogor.com)