Sementara, Kemenkominfo Kembali Buka Akses PSE Paypal, Ini Alasannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 31 Juli 2022 12:12 WIB
ORBITINDONESIA - Gelombang protes dari masyarakat terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tampaknya agak membuahkan hasil.
Sebab, Kemenkominfo dikabarkan kembali membuka akses sejumlah PSE yang sebelumnya telah diblokir.
PSE yang diketahui kembali dibuka aksesnya oleh Kemenkominfo yakni Paypal.
Baca Juga: Kumpulan Meme Tagar Blokir Kominfo, Bentuk Protes Netizen Terhadap Pemblokiran PSE Populer
Dilansir dari PembritaBogor.com dalam artikel berjudul Kominfo Buka Blokir PayPal Selama 5 Hari Mulai 31 Juli 2022, Ayo Segera Tarik Uang Kamu di PayPal Hari Ini!, kabar tersebut menjadi angin segar bagi sebagian masyarakat yang tergantung dengan Paypal.
PayPal menjadi situs yang berguna sekali untuk freelancer yang dapat klien dari luar negeri.
Baca Juga: Mengenal Situs Steam yang Diblokir oleh Kominfo
Kominfo akhirnya buka blokir PayPal dan memberikan kesempatan selama 5 hari kepada masyarakat yang akan menarik uangnya di situs tersebut.
Berikut informasi mengenai Kominfo yang sudah buka blokir PayPal hari ini, 31 Juli 2022.