Sementara, Kemenkominfo Kembali Buka Akses PSE Paypal, Ini Alasannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 31 Juli 2022 12:12 WIB
Benarkah Kominfo buka blokir PayPal?
Kominfo buka blokir PayPal untuk memberikan waktu pada masyarakat pengguna PayPal melakukan migrasi ke situs transaksi online lainnya.
Baca Juga: Terlengkap, Daftar Perayaan Nasional dan Internasional di Bulan Agustus 2022
"Kami buka untuk memberikan masyarakat untuk lakukan migrasi supaya uangnya tidak hilang," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
"Kami ingin masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu. Kita berikan waktu lima hari kerja, jadi masyarakat diharapkan untuk lakukan migrasi," katanya.
Beberapa situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia tak bisa diakses termasuk PayPal.
Baca Juga: Peringkat Reputasi Brand Kategori Semua Bintang Juli 2022 Dirilis, Park Eun Bin Masih Tak Ada Lawan
Kominfo mulai memblokir sejumlah PSE besar yang ada di Indonesia, pada Sabtu 30 Juli 2022.
Termasuk juga PayPal yang menjadi aplikasi pembayaran dan transaksi masyarakat Indonesia dari dan ke luar negeri.
Nah, itulah informasi mengenai Kominfo buka blokir PayPal selama 5 hari saja. Mulai dari jam 10 pagi pada hari ini, 31 Juli 2022.*** (Muhammad Rizky Suryana/PembritaBogor.com)