Pentingnya Personal Branding Caleg pada Pemilu 2024
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 12 Februari 2023 11:34 WIB
Oleh H.M. Albahori, M.Ikom *
ORBITINDONESIA - Maraknya kontestasi politik pada Pemilu 2024, adalah momentum yang perlu memperoleh perhatian serius bagi partai politik (parpol).
Ada 18 parpol yang ikut kontestasi politik baik pada Pileg/Pilpres dan Pilkada serentak di tahun politik 2024.
Pada pemilihan legistatif, calon anggota legistatif (caleg) akan berjuang bersaing ketat menarik simpati masyarakat pada daerah pemilihan (dapil).
Untuk meraih simpati masyarakat, bukanlah suatu perkara mudah. Banyak cara dan strategi yang perlu dijalankan. Mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi, terutama pada aspek komunikasi kepada kontituennya, guna memabngun citra diri atau personal branding.
Seorang caleg perlu membangun pencitraan diri atau memberi image positif kepada masyarakat. Dan, branding melalui saluran media online adalah salah satu langkah yang harus ditempuh oleh caleg.
Tujuannya adalah untuk menarik simpati masyarakat kalangan milenial baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Sedangkan untuk kelompok masyarakat di pedesaan, cara offline atau dialog langsung masih perlu dilaksanakan secara intensif dalam upaya memperoleh kepercayaan dari mereka.
Stigma yang berkembang di masyarakat sekarang ini adalah terjadi semacam krisis kepercayaan terhadap politikus. Ada anggapan bahwa bahwa para caleg yang terpilih kerap inkonsisten dan tidak menepati janjinya yang pernah diucapkan pada waktu kampanye. Dengan begitu, tanggapan masyarakat kepada caleg acapkali cenderung skeptis dan apatis.