DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pentingnya Personal Branding Caleg pada Pemilu 2024

image
H.M. Albahori, M.Ikom, Politikus dan Praktisi Komunikasi Politik.

Oleh H.M. Albahori, M.Ikom *

ORBITINDONESIA - Maraknya kontestasi politik pada Pemilu 2024, adalah momentum yang perlu memperoleh perhatian serius bagi partai politik (parpol).

Ada 18 parpol yang ikut kontestasi politik baik pada Pileg/Pilpres dan Pilkada serentak di tahun politik 2024.

Pada pemilihan legistatif, calon anggota legistatif (caleg) akan berjuang bersaing ketat menarik simpati masyarakat pada daerah pemilihan (dapil).

Untuk meraih simpati masyarakat, bukanlah suatu perkara mudah. Banyak cara dan strategi yang perlu dijalankan. Mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi, terutama pada aspek komunikasi kepada kontituennya, guna memabngun citra  diri atau personal branding.

Seorang caleg perlu membangun pencitraan diri atau memberi image positif kepada masyarakat. Dan, branding melalui saluran media online adalah salah satu langkah yang harus ditempuh oleh caleg.

Tujuannya adalah untuk menarik simpati masyarakat kalangan milenial baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Sedangkan untuk kelompok masyarakat di pedesaan, cara offline atau dialog langsung masih perlu dilaksanakan secara intensif dalam upaya memperoleh kepercayaan  dari mereka.

Stigma yang berkembang di masyarakat sekarang ini adalah terjadi semacam krisis kepercayaan terhadap politikus. Ada anggapan bahwa bahwa para caleg yang terpilih kerap  inkonsisten dan tidak menepati janjinya yang pernah diucapkan pada waktu kampanye. Dengan begitu, tanggapan masyarakat kepada caleg acapkali cenderung skeptis dan apatis.

Stigmatisasi politik oleh masyarakat memang sulit untuk dibendung akibat pengaruh dari prilaku politik yang mengatasnamakan rakyat demi kepentingan pribadi (populisme).

Dari stigmatisasi politik tersebut, membuat tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam politik sangat rendah.

Konsep demokrasi yang pro rakyat: "Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat", menjadi terbalik: "Dari rakyat, oleh rakyat, untuk pribadi".

Sehingga, masyarakat tidak jarang mengonotasikan politik hanya sebagai instrumen penipuan, kebohongan, dan akal-akalan retorika belaka.

Oleh  karena itu, perlu dibuat langkah baru dan berbeda dalam membangun citra diri atau personal branding agar bisa menarik simpati masyarakat.

Ada beberapa langkah yang perlu dijalankan caleg dalam membangun citra diri. Pertama, bagaimana meraih kepercayaan publik, kedua bagaimana memperluas koneksi atau relasi, ketiga bagaimana membuka peluang baru agar mudah dikenali dan diingat, keempat bagaimana menunjukkan prestise, dan kelima kemampuan dalam memberi kesan positif.

Seorang caleg yang telah memiliki personal branding kuat, secara tidak langsung juga memberi kesan positif kepada sekitarnya.

Ini ditandai dengan publik yang percaya bahwa Anda selaku caleg bisa mengubah situasi menjadi lebih baik atau memberikan solusi.

Ada beberapa tahapan untuk caleg dalam menjalankan personal branding:

1. Tetapkan Branding Diri. Pada tahap ini caleg  memberi persepsi dan harapan kepada publik melalui branding diri yang dimilikinya. Ini bisa berupa program yang akan dilaksanakan bahwa jika caleg  terpilih nantinya dan disampaikan melalui media sosial dan atau dialog langsung ke daerah pemilihan;

2. Tentukan Karakter Yang Ingin Ditonjolkan. Cari sesuai hal yang agak berbeda dan unik, sikap, penampilan dan gaya secara sederhana;

3. Pemilihan Orientasi. Membuat peta politik dan segmentasi pada daerah pemilihan;

4. Membawa inspirasi perubahan dan menemukan solusi permasalahan daerah pemilihan;

5. Menampilkan karakter sebagai pimimpin;

6. Menampilkan personality, kesederhanaan, tidak berebihan, santun, dan bersahabat;

7. Melakukan survei daerah pemilihan;

8. Menguasai public speaking;

9. Gunakan website untuk media komunikasi pada platform media sosial. ***

*M. Albahori, M.Ikom, ialah Politikus dan Praktisi Komunikasi Politik

Berita Terkait