DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pentingnya Personal Branding Caleg pada Pemilu 2024

image
H.M. Albahori, M.Ikom, Politikus dan Praktisi Komunikasi Politik.

Stigmatisasi politik oleh masyarakat memang sulit untuk dibendung akibat pengaruh dari prilaku politik yang mengatasnamakan rakyat demi kepentingan pribadi (populisme).

Dari stigmatisasi politik tersebut, membuat tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam politik sangat rendah.

Konsep demokrasi yang pro rakyat: "Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat", menjadi terbalik: "Dari rakyat, oleh rakyat, untuk pribadi".

Sehingga, masyarakat tidak jarang mengonotasikan politik hanya sebagai instrumen penipuan, kebohongan, dan akal-akalan retorika belaka.

Oleh  karena itu, perlu dibuat langkah baru dan berbeda dalam membangun citra diri atau personal branding agar bisa menarik simpati masyarakat.

Ada beberapa langkah yang perlu dijalankan caleg dalam membangun citra diri. Pertama, bagaimana meraih kepercayaan publik, kedua bagaimana memperluas koneksi atau relasi, ketiga bagaimana membuka peluang baru agar mudah dikenali dan diingat, keempat bagaimana menunjukkan prestise, dan kelima kemampuan dalam memberi kesan positif.

Seorang caleg yang telah memiliki personal branding kuat, secara tidak langsung juga memberi kesan positif kepada sekitarnya.

Ini ditandai dengan publik yang percaya bahwa Anda selaku caleg bisa mengubah situasi menjadi lebih baik atau memberikan solusi.

Ada beberapa tahapan untuk caleg dalam menjalankan personal branding:

1. Tetapkan Branding Diri. Pada tahap ini caleg  memberi persepsi dan harapan kepada publik melalui branding diri yang dimilikinya. Ini bisa berupa program yang akan dilaksanakan bahwa jika caleg  terpilih nantinya dan disampaikan melalui media sosial dan atau dialog langsung ke daerah pemilihan;

Halaman:

Berita Terkait