Cerita Prof Moh. Mahfud MD tentang Tidak Ada Hakim yang Korupsi di Jepang
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 26 Januari 2023 09:05 WIB
Karena pinjaman itu tanpa jaminan, pers menduga Inosi nanti akan memberikan imbalan dalam bentuk, mungkin, korupsi politik
Jadi, sang gubernur mengundurkan diri karena malu saat dicurigai akan (baru dicurigai: akan) menggunakan jabatannya untuk melakukan korupsi politik.
Eloknya lagi, sekitar seminggu setelah saya pulang dari Jepang awal 2014 itu seorang pegawai dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta datang kepada saya mengantarkan uang Rp120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah).
Untuk apa ...??
Baca Juga: Makin Hemat Pakai Kode Promo Gojek dan Dapatkan Diskon untuk Layanan GoRide, GoSend, Hingga GoFood
“Waktu check in untuk kembali ke Indonesia kemarin, di bandara, Bapak membayar airport tax sendiri.
Bapak tamu pemerintah, jadi harus kami yang menanggung semua,” jawab pegawai dari Kedubes Jepang itu.
Wuih, saya sudah diundang ke Jepang dengan fasilitas mewah, soal uang seratus dua puluh ribu rupiah pun masih diantarkan kepada saya.
“Duh, kok repot-repot ngantar uang Rp120.000 ke sini ...?? Kalau naik taksi pulang-pergi dari kantor Anda ke sini sudah lebih dari Rp200.000,“ kata saya.
Baca Juga: Harlah 1 Abad NU, Ini Lirik Lagu Mars Satu Abad Nahdlatul Ulama yang Diciptakan oleh Gus Mus
Apa jawab petugas itu ...?? “Itu peraturan di kantor kami. Kami harus mematuhi semua peraturan tanpa menambah atau mengurangi,” jawabnya.
Jepang adalah anggota Kelompok Negara G-7, salah satu dari tujuh negara termaju di dunia. Budaya hukumnya sangat indah, peraturan sesederhana apa pun ditaati. Inilah rasanya yang lebih pas menjadi budaya Pancasila.
“Berapa puluh tahun lagi kita bisa berhukum seperti itu, Prof ...??” kata Uceng saat kami keluar dari jamuan makan siang Selasa lalu itu.