Dua Remaja Iran Demonstran Kematian Mahsa Amini Divonis Hukuman Gantung
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 04 Januari 2023 18:25 WIB
ORBITINDONESIA - Penindasan hak asasi manusia terus terjadi di Iran. Terbaru, dua remaja divonis hukuman gantung.
Dua remaja itu bernama Mehdi Mohammadifard (18 Tahun) dan Mohammad Boroghani (19 Tahun).
Dua remaja itu divonis hukuman mati karena terlibat dalam gerakan protes atas kematian Mahsa Amini.
Baca Juga: Berikut Ini Fakta Menarik Film Avengers Secret Wars
Mohammadifard divonis dengan dakwaan ngebakar pos polisi lalu lintas. Juga dakwaan yang epik: "permusuhan terhadap Tuhan."
Atas dakwaan itu, Mohammadifard divonis hukuman ganda. Selain digantung, sebelumnya dia juga dipenjara.
Mohammadifard akan jadi orang termuda yang dapat hukuman mati karena rangkaian demo di Iran.
Sedangkan Boroghani didakwa ‘melukai seorang petugas dengan pisau dengan niat membunuhnya dan menebar terror di antara warga’.
Baca Juga: Profil dan Biodata Karakter Joel Serial Film The Last of Us, Mantan Polisi dan Ayah angkat Ellie
Juga didakwa membakar kantor gubernur dan dakwaan epic lainnya: ‘permusuhan terhadap Tuhan’.
Aktivis hak asasi manusia dan pakar hukum Iran, Moin Khazaeli, mengomentari vonis Mohammadifard.
Kata Khazaeli, satu-satunya bukti yang memberatkan Mohammadifard cuma pengakuannya yang diperoleh secara paksa setelah ia disiksa berjam-jam.
Selama menjalani peradilan, Mohammadifard juga tak dikasih akses ke pengacara.
Baca Juga: Penerapan Zero ODOL Picu Kenaikan Inflasi Tahun 2023 Ini
Ini bukan vonis hukuman mati pertama yang dikeluarkan penguasa Iran.
Sebelumnya, sudah ada dua remaja Iran dieksekusi mati. Namanya, Majidreza Rahnavard dan Mohsen Shekari. Mereka digantung di muka umum.
Kata Direktur Iran Human Rights (IHR), Mahmood Amiry-Moghaddam, ini cara rezim Iran mengintimidasi para demonstran. IHR mencatat sedikitnya 100 demonstran terancam dieksekusi mati.
Gelombang protes di Iran terjadi sejak tewasnya Mahsa Amini, September lalu. Dia tewas setelah ditahan polisi moral karena dianggap tak memakai jilbab secara pantas.***